View Detail: Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2017
Jenis Peraturan | Peraturan Presiden |
Institusi | |
Nomor Peraturan | 77 Tahun 2017 |
Tanggal Penetapan | 03 | Agustus | 2017 |
Tentang | Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Malaysia Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkaitan Dengan Pajak Atas Penghasilan Yang Ditandatangani Di Kuala Lumpur Pada Tanggal 12 September 1991, Yang Telah Diubah Dengan Protokol Yang Ditandatangani Di Bukit Tinggi Pada Tanggal 12 Januari 2006 (Protocol Amending The Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Malaysia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Inco |
Subyek Peraturan | Pajak |
Sub-Subyek Peraturan | |
Sumber/Didapat dari | |
Catatan | Melaksanakan UU No. 24 Tahun 2000 perjanjian internasional |
Status Peraturan | |
Documents |
|
HPRP Knowledge Management Dept. | Developed by Ozzan © 2016