View Detail: Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 77 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 03 | Agustus | 2017
Tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Malaysia Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkaitan Dengan Pajak Atas Penghasilan Yang Ditandatangani Di Kuala Lumpur Pada Tanggal 12 September 1991, Yang Telah Diubah Dengan Protokol Yang Ditandatangani Di Bukit Tinggi Pada Tanggal 12 Januari 2006 (Protocol Amending The Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Malaysia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Inco
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan Melaksanakan UU No. 24 Tahun 2000 perjanjian internasional
Status Peraturan
Documents