View Detail: Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 24 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 06 | Maret | 2017
Tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Belanda Untuk Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Dan Protokolnya Yang Ditandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 29 Januari 2002 (Protocol Amending The Agreement Between The Government Of The republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of The Netherlands For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income, And Its Protocol Signed At Jakarta On January 29, 2002
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan Melaksanakan UU No. 24 Tahun 2000 perjanjian internasional
Status Peraturan
Documents