View Detail: Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014
Jenis Peraturan | Peraturan Presiden |
Institusi | |
Nomor Peraturan | 194 Tahun 2014 |
Tanggal Penetapan | 31 | Desember | 2014 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas |
Subyek Peraturan | Ketenagalistrikan |
Sub-Subyek Peraturan | |
Sumber/Didapat dari | |
Catatan | |
Status Peraturan | |
Documents |
|
HPRP Knowledge Management Dept. | Developed by Ozzan © 2016