View Detail: Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2014

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 91 Tahun 2014
Tanggal Penetapan 03 | September | 2014
Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Jersey Untuk Pertukaran Informasi Berkenaan Dengan Keperluan Perpajakan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Jersey For The Exchange Of Information Relating To Tax Matters)
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents