View Detail: Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2021

Email Link


Jenis Peraturan Keputusan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 91 Tahun 2021
Tanggal Penetapan 06 | Oktober | 2021
Tentang Pengesahan First Protocol to Amend Agreement on Comprehensive Economic Partnership Among Members States of the Association of Southeast Asian Nations and Japan (Protokol Pertama Untuk Mengubah Persetujuan Tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Jepang)
Subyek Peraturan Keuangan Ekonomi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents