View Detail: Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 83 Tahun 2021
Tanggal Penetapan 09 | September | 2021
Tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan Melaksanakan UU 6-1983 ketentuan umum dan tata cara perpajakan, Melaksanakan UU 23-2006 administrasi kependudukan, Melaksanakan UU 25-2009 pelayanan publik, dan Melaksanakan PERPRES 39-2019 satu data indonesia.
Status Peraturan
Documents