View Detail: Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021

Email Link


Jenis Peraturan Keputusan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 15 Tahun 2021
Tanggal Penetapan 11 | Februari | 2021
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Subyek Peraturan Pemerintahan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan Melaksanakan UU-31-1997 tentang peradilan militer, Melaksanakan UU-16-2004 tentang kejaksaan republik, Melaksanakan UU-5-2014 tentang aparatur sipil negara, dan Melaksanakan PERPRES-38-2010 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan republik indonesia
Status Peraturan
Documents