View Detail: Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-18/PB/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Direktur Jenderal Perbendaharaan
Nomor Peraturan PER-18/PB/2015
Tanggal Penetapan 04 | Agustus | 2015
Tentang Perlakuan Akuntansi Terkait Pencatatan Refund Kepada Pemberi Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri
Subyek Peraturan 0
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8753
Catatan
Status Peraturan
Documents