View Detail: Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2018

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Institusi
Nomor Peraturan 46 Tahun 2018
Tanggal Penetapan 24 | 09-September | 2018
Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II Untuk Dijadikan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
Subyek Peraturan Perseroan Terbatas
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan Melaksanakan: UU-19-2003, UU-1-2004, PP-44-2005, dan PP-72-2016
Status Peraturan
Documents