View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 21/POJK.04/2016
Tanggal Penetapan 12 | April | 2016
Tentang Pendaftaran Penilai Pemerintah Untuk Tujuan Revaluasi Aset Bagi Badan Usaha Milik Negara Atau Badan Usaha Milik Daerah Yang Melakukan Penawaran Umum Di Pasar Modal
Subyek Peraturan Pasar Modal
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8854
Catatan
Status Peraturan
Documents