View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2020

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 39/POJK.05/2020
Tanggal Penetapan 18 | Juni | 2020
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi dalam Negeri
Subyek Peraturan Asuransi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents