View Detail: Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2016

Email Link


Jenis Peraturan Keputusan
Institusi Direktur Jenderal Pajak
Nomor Peraturan KEP-24/PJ/2016
Tanggal Penetapan 29 | Februari | 2016
Tentang Penetapan Nilai Bumi Per Meter Persegi Untuk Permukaan Bumi Offshore, Nilai Bumi Per Meter persegi Untuk Tubuh bumi Eksplorasi, Angka Kapitalisasi, Harga Uap, Dan Harga Listrik, Untuk Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Pertambangan Tahun Pajak 2016
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8854
Catatan
Status Peraturan
Documents