View Detail: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2020
Jenis Peraturan | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang |
Institusi | |
Nomor Peraturan | 01 Tahun 2020 |
Tanggal Penetapan | 31 | Maret | 2020 |
Tentang | Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) danlatau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan |
Subyek Peraturan | Keuangan Ekonomi |
Sub-Subyek Peraturan | Kesehatan - COVID-19 |
Sumber/Didapat dari | |
Catatan | |
Status Peraturan | |
Documents |
|
HPRP Knowledge Management Dept. | Developed by Ozzan © 2016