View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.02/2020

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 36/POJK.02/2020
Tanggal Penetapan 29 | Mei | 2020
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
Subyek Peraturan Keuangan Ekonomi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents