View Detail: Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2020

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Gubernur
Institusi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor Peraturan 47 Tahun 2020
Tanggal Penetapan 15 | Mei | 2020
Tentang Pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk provinsi daerah khusus ibukota jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19)
Subyek Peraturan Kesehatan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents