View Detail: Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2020

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Gubernur
Institusi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor Peraturan 41 Tahun 2020
Tanggal Penetapan 11 | Mei | 2020
Tentang Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona 'virus disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Subyek Peraturan Kesehatan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents