View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.03/2019

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 41/POJK.03/2019
Tanggal Penetapan 26 | Desember | 2019
Tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents