View Detail: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019

Email Link


Jenis Peraturan Putusan
Institusi Mahkamah Konstitusi
Nomor Peraturan 18/PUU-XVII/2019
Tanggal Penetapan 13 | Mei | 2019
Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia [Pasal 15 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) frasa atas kekuasaannya sendiri] terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Subyek Peraturan Fidusia
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents