View Detail: Peraturan Menteri Menteri Perhubungan Nomor PM 07 Tahun 2019

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Perhubungan
Nomor Peraturan PM 07 Tahun 2019
Tanggal Penetapan 19 | Februari | 2019
Tentang Pemasangan Dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar Di Wilayah Perairan Indonesia
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan Transportasi Laut
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents