View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2018

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 16/POJK.03/2018
Tanggal Penetapan 16 | Agustus | 2018
Tentang Perubahan POJK Nomor 44/POJK.03/2017 tentang Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents