View Detail: Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 32/BAPPEBTI/SE/03/2016

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Nomor Peraturan 32/BAPPEBTI/SE/03/2016
Tanggal Penetapan 14 | Maret | 2016
Tentang Perpanjangan Pembatasan Perizinan Dalam Sistem Perdagangan Alternatif
Subyek Peraturan Perdagangan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8852
Catatan
Status Peraturan
Documents