View Detail: Peraturan Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018
Jenis Peraturan | Peraturan Menteri |
Institusi | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
Nomor Peraturan | 25 Tahun 2018 |
Tanggal Penetapan | 3 | Mei | 2018 |
Tentang | Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara |
Subyek Peraturan | Pertambangan |
Sub-Subyek Peraturan | Pertambangan - Mineral dan Batubara |
Sumber/Didapat dari | |
Catatan | Mencabut: a. Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penetapan Kebijakan Pembatasan Produksi Pertambangan Mineral Nasional; b. Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral dan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri; c. Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral dan Batubara; d. Permen ESDM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemasangan Tanda Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral dan Batubara |
Status Peraturan |
|
Documents |
|
HPRP Knowledge Management Dept. | Developed by Ozzan © 2016