View Detail: Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE.015 Tahun 2018

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Nomor Peraturan SE.015 Tahun 2018
Tanggal Penetapan 9 | Maret | 2018
Tentang Ketentuan membawa pengisi baterai portabel (Power Bank) dan baterai lithium cadangan pada pesawat udara
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan Transportasi Udara - Penerbangan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents