View Detail: Peraturan Menteri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor Peraturan 31 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 8 | Desember | 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Subyek Peraturan Litigasi Peradilan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents