View Detail: Peraturan Menteri Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Perhubungan
Nomor Peraturan PM 57 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 04 | Agustus | 2017
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amandemen 3 (Civil Aviation Safety Regulations Part 145 Amendment 3) Tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara (Approved Maintenance Organizations)
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 9032
Catatan
Status Peraturan
Documents