View Detail: Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Dalam Negeri
Nomor Peraturan 41 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 21 | Juni | 2017
Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tat Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Subyek Peraturan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 9029
Catatan
Status Peraturan
Documents