View Detail: Peraturan Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor Peraturan 09/PRT/M/2017
Tanggal Penetapan 28 | April | 2017
Tentang Tata Cara Pemilihan Badab Usaha Sebagai Mitra Pemanfaatan Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air/Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohido/Pembangkit Listrik Tenaga Surya Dengan Mekanisme Sewa
Subyek Peraturan Infrastruktur
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 9022
Catatan
Status Peraturan
Documents