View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2017

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 20/SEOJK.04/2017
Tanggal Penetapan 23 | Mei | 2017
Tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan Bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek
Subyek Peraturan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 9021
Catatan
Status Peraturan
Documents