View Detail: Peraturan Gubernur Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Gubernur
Institusi Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor Peraturan 66 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 17 | Mei | 2017
Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 Tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
Subyek Peraturan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 9012
Catatan
Status Peraturan
Documents