View Detail: Peraturan Menteri Menteri Keuangan Nomor 107/ PMK.03/2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Keuangan
Nomor Peraturan 107/ PMK.03/2017
Tanggal Penetapan 26 | Juli | 2017
Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya oleh Wajib Pajak Dalam Negeri atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents