View Detail: Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatandan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor HK.01.08/III/980/2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatandan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Nomor Peraturan HK.01.08/III/980/2017
Tanggal Penetapan 31 | Maret | 2017
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Subyek Peraturan Kesehatan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 9004
Catatan
Status Peraturan
Documents