View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 21/SEOJK.03/2017
Tanggal Penetapan 6 | Juni | 2017
Tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents