View Detail: Peraturan Menteri Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.9/Menlhk-II/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Nomor Peraturan P.9/Menlhk-II/2015
Tanggal Penetapan 20 | Maret | 2015
Tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem, atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi
Subyek Peraturan Kehutanan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents