View Detail: Peraturan Menteri Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Perhubungan
Nomor Peraturan PM 24 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 30 | Maret | 2017
Tentang Pencabutan Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Pengusahaan Angkuatan Laut, Keagenan Kapal, Pengusahaan Bongkar Muat dan Badan Usaha Pelabuhan
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan Transportasi Laut
Sumber/Didapat dari BNI 8991
Catatan
Status Peraturan
Documents