View Detail: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Institusi
Nomor Peraturan 01 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 8 | Mei | 2017
Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan Pajak - Pengampunan Pajak
Sumber/Didapat dari BNI 8996
Catatan Mencabut peraturan berikut, sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan: 1. Pasal 35 ayat (2) dan Pasal 35A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 2. Pasal 40 dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. 3. Pasal 47 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. 4. Pasal 17, Pasal 27, dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. 5. Pasal 41 dan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Disahkan Menjadi UU oleh DPR pada tanggal 27 Juli 2017
Status Peraturan
Documents