View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 39/POJK.05/2015
Tanggal Penetapan 21 | Desember | 2015
Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Oleh Penyedia Jasa Keuangan Di Sektor Industri Keuangan Non-Bank
Subyek Peraturan Keuangan Ekonomi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents