View Detail: Peraturan Presiden Nomor 05 Tahun 2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Institusi
Nomor Peraturan 05 Tahun 2016
Tanggal Penetapan 08 | 01-Januari | 2016
Tentang Pengesahan Protokol Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan (protocol To The Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income)
Subyek Peraturan Pajak Berganda
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari Web
Catatan
Status Peraturan
Documents