View Detail: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.7 Tahun 2013

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Perhubungan
Nomor Peraturan PM.7 Tahun 2013
Tanggal Penetapan 15 | Februari | 2013
Tentang Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia Pada Badan Klasifikasi
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan Transportasi Laut
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents