View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.03/2017

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 16/SEOJK.03/2017
Tanggal Penetapan 6 | April | 2017
Tentang Penyampaian Informasi Nasabah Asing terkait Perpajakan dalam Rangka Pertukaran Informasi Secara Otomatis Antarnegara dengan Menggunakan Standar Pelaporan Bersama (Common Reporting Standard)
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan Pajak - Pengampunan Pajak
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents