View Detail: Peraturan Menteri Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Perhubungan
Nomor Peraturan PM 15 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 14 | Februari | 2017
Tentang Komponen Penghasilan Dan Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Melalui Mekanisme Penugasan
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8978
Catatan
Status Peraturan
Documents