View Detail: Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-87/PJ/2017

Email Link


Jenis Peraturan Keputusan
Institusi Direktur Jenderal Pajak
Nomor Peraturan KEP-87/PJ/2017
Tanggal Penetapan 29 | Maret | 2017
Tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8977, BNI 8995
Catatan
Status Peraturan
Documents