View Detail: Peraturan Menteri Menteri Perhubungan Nomor PM 07 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Perhubungan
Nomor Peraturan PM 07 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 20 | Januari | 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2016 Tentang Tarif Angkutan Barang Di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8974
Catatan
Status Peraturan
Documents