View Detail: Peraturan Menteri Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.010/2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Keuangan
Nomor Peraturan 29/PMK.010/2017
Tanggal Penetapan 27 | Februari | 2017
Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Subyek Peraturan Impor
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8973
Catatan
Status Peraturan
Documents