View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 13/POJK.03/2017
Tanggal Penetapan 27 | Maret | 2017
Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan
Subyek Peraturan Keuangan Ekonomi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8997
Catatan
Status Peraturan
Documents