View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 7/POJK.04/2015
Tanggal Penetapan 30 | April | 2015
Tentang Perubahan atas peraturan otoritas jasa keuangan nomor 4/POJK.04/2014 tentang tata cara penagihan sanksi administratif berupa denda di sektor jasa keuangan
Subyek Peraturan Perusahaan Pembiayaan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8748
Catatan
Status Peraturan
Documents