View Detail: Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2017

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor Peraturan 9 Tahun 2017
Tanggal Penetapan 25 | Januari | 2017
Tentang Pengusahaan Angkutan Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan Transportasi - Usaha Transportasi
Sumber/Didapat dari BNI 8965
Catatan
Status Peraturan
Documents