View Detail: Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-39/BC/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Direktur Jenderal Bea Dan Cukai
Nomor Peraturan PER-39/BC/2016
Tanggal Penetapan 17 | Oktober | 2016
Tentang Tata cara pemberian persetujuan impor sementara kapal wisata asing, pemberian persetujuan impor sementara suku cadang (spare parts) yang tidak tiba bersama kapal wisata asing, serta penyelesaian impor sementara kapal wisata asing dengan ekspor kembali atau selain ekspor kembali
Subyek Peraturan Impor
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8936
Catatan
Status Peraturan
Documents