View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/SEOJK.03/2016

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 42/SEOJK.03/2016
Tanggal Penetapan 28 | September | 2016
Tentang Pedoman perhitungan aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit dengan menggunakan pendekatan standar
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8920
Catatan
Status Peraturan
Documents