View Detail: Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-18/PJ/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Direktur Jenderal Pajak
Nomor Peraturan PER-18/PJ/2016
Tanggal Penetapan 06 | Oktober | 2016
Tentang Pengembalian kelebihan pembayaran uang tebusan dalam rangka pengampunan pajak
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8914
Catatan
Status Peraturan
Documents