View Detail: Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-46/PJ/2016

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Direktur Jenderal Pajak
Nomor Peraturan SE-46/PJ/2016
Tanggal Penetapan 06 | Oktober | 2016
Tentang Tata cara pengembalan kelebihan pembayaran uang tebusan dalam rangka pengampunan pajak
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan Pajak - Pengampunan Pajak
Sumber/Didapat dari BNI 8914
Catatan
Status Peraturan
Documents